PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 1 NGIMBANG
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
A.
Persyaratan Calon Peserta
1.
Telah lulus SD, SDLB dan MI, memiliki Ijazah/STTB dan
STL/STK yang dinyatakan lulus, SKHUN/SKYBS; atau
2.
Program Paket A, memiliki ijazah dan STL Program Paket
A setara SD dan
3.
Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun
Pelajaran Baru.
B.
Tata Cara Pendaftaran
1.
Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan oleh
panitia.
2.
Menyerahkan foto copy Ijazah/STTB yang telah
dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, masing – masing 2 lembar.
3.
Menyerahkan SKHUS/SKHUM (Surat Keterangan Hasil Ujian
Sekolah / Madrasah)
4. a.
Bagi siswa yang lulus tahun pelajaran 2014 - 2015 menyerahkan SKHUS/M/PK asli dan apabila SKHUS/M/PK belum keluar, bisa menggunakan SKHUS/M/PK sementara yang
dibuat oleh sekolah dan disahkan kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan setempat
b. Bagi siswa yang lulus
sebelum tahun pelajaran 2014 / 2015 menyerahkan SKHUASBN asli
5.
Menyerahkan Ijazah dan STL Program Paket A setara SD
asli.
6.
Menyerahkan Piagam/Sertifikat kejuaraan/lomba yang
dimiliki pendaftar ( tingkat Nasional, Propinsi, atau Kabupaten ) baik dibidang
IPTEK, Olahraga dan Seni, sebagai juara I, II dan III (asli) dan foto copy Piagam/sertifikat kejuaraan/lomba yang
dimiliki peserta yang telah dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Lamongan, masing-masing 2 lembar. (Apabila memiliki).
7.
Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Lamongan,
menyertakan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan SKHUS/M/PK
(Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah /Madrasah / Pendidikan Kesetaraan ).
8.
Pendaftaran dilakukan perorangan.
9.
Menyerahkan kembali berkas yang sudah diisi dan
ditandatangani oleh siswa dan orang tua yang dimasukkan dalam stop map.
C.
Waktu dan Tempat
1. Pendaftaran
Hari :
Rabu, Kamis, Jum’at dan Sabtu
Tanggal :
1, 2, 3, 4 Juli 2015
Pukul :
07.30 s.d. 12.00 WIB
Tempat :
SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
2. Seleksi
dan Pengolahan
Hari : Senin dan Selasa
Tanggal : 6 -
7 Juli 2015
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
3. Pengumuman
Penerimaan
Hari :
Rabu
Tanggal :
8 Juli 2015
Pukul :
08.00 WIB
Tempat :
SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
4. Daftar
Ulang
Hari :
Kamis,dan Jum’at
Tanggal :
9 dan 10 Juli 2015
Pukul :
07.00 s.d. 12.00 WIB
Tempat :
SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
5. Persiapan
Pelaksanaan MOPDB Tanggal 25 Juli 2015
6. Persiapan
dan Pelaksanaan MOPDB
Hari : Senin, Selasa dan Rabu
Tanggal : 27, 28, 29 Juli 2015
Pukul : 07.00 s.d. Selesai
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
D.
Tata Cara Seleksi
1. Seleksi calon peserta didik kelas VII SMP
Negeri 1 Ngimbang Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan menggunakan SKHUS/M/PK (Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah) dan apabila
SKHUS/M/PK tahun pelajaran 2014-2015 belum keluar, bisa menggunakan SKHUS/M/PK
sementara yang dibuat oleh sekolah dan disahkan kepala UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan setempat dan bagi calon peserta didik yang lulus SD/MI
sebelum tahun Pelajaran 2014-2015 menggunakan SKHUN asli.
2. Selain SKHUS/M/PK , juga ada penghargaan
piagam/sertifikat kejuaraan/lomba bidang IPTEK, Olahraga dan Seni
serendah-rendahnya tingkat Kabupaten/Kota Madya.
3. Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Lamongan
menyertakan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan SKHUS
/ SKHUM.
4. Seleksi siswa baru SMP Negeri 1 Ngimbang
Tahun Pelajaran 2015-2016 menggunakan
Sistem Skoring Terpadu Ranking Terbuka, yang akan diumumkan setiap hari secara
terbuka dengan merangking skor nilai komulatif pendaftar berdasarkan nilai SKHUS/SKHUM
dengan skor nilai piagam/sertifikat kejuaraan. Dan bisa diakses melalui www.smpn1ngimbang.blogspot.com
5. Rayon
bebas.
6. Biaya
pendaftaran gratis.
E.
Pembobotan Nilai Piagam/Sertifikat
Piagam/sertifikat lomba/kejuaraan bidang
IPTEK, Olahraga dan Seni diatur sebagai berikut.
1. Piagam/sertifikat yang dihargai adalah :
a. Piagam yang diterbitkan serendah-rendahnya
oleh Dinas Pendidikan/Kota Madya, Kantor Depag, Kabupaten/Kota Madya atau
Bupati/Wali Kota, bukan piagam yang diterbitkan oleh Sekolah, Yayasan, Forum
atau Organisasi Masyarakat/Politik (meskipun mengetahui Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Kantor Depag atau Bupati/Wali Kota).
b. Piagam yang diterbitkan oleh KONI
Kabupaten/Kota Madya atau Cabang Olahraga/Seni : PASI, PELTI, PBVSI, PERCASI,
IPSI, PSSI, PTI, PBSI, PGSI, PERBASI, PERPANI, PTMSI, PRSI PERBAKIN, dan ISSI
minimal Tingkat Kabupaten/Kota Madya.
c. Piagam/sertifikat juara I, II atau III
minimal tingkat Kabupaten/Kota Madya.
d. Piagam yang dihargai hanya satu setiap
peserta dan diambil dari piagam tertinggi yang pernah diperoleh peserta saat
peserta menempuh pendidikan.
e. Piagam/sertifikat yang dihargai harus mendapat
pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
2. Sistem, bentuk dan bobot penghargaan
a. Bagi peserta yang memiliki prestasi juara
perorangan Tingkat Propinsi dan Nasional, yang bersangkutan bebas memilih SMP
Negeri di Kabupaten Lamongan dan secara otomatis akan diterima sebagai calon
siswa baru.
b. Yang dimaksud juara perorangan meliputi :
Ø Juara perorangan/tunggal seluruh cabang
Olahraga, Seni dan IPTEK.
Ø Juara perorangan ganda untuk cabang Tenis
Meja, Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis.
3. Bobot Penghargaan
Untuk peserta
yang memiliki prestasi perorangan juara Kabupaten/Kota Madya dan Kelompok baik
Tingkat Kabupaten/Kota Madya, Propinsi maupun Nasional, piagam/sertifikatnya
dihargai dengan bobot sebagai berikut :
No.
|
Tingkat
Kejuaraan
|
Juara
|
Perorangan
|
Kelompok
|
||
A
|
B
|
C
|
||||
1.
|
Tingkat
Nasional
|
I
|
-
|
3,5
|
2
|
1,5
|
II
|
-
|
3
|
1,75
|
1,25
|
||
III
|
-
|
2,5
|
1,5
|
1
|
||
2.
|
Tingkat
Propinsi
|
I
|
4
|
2,5
|
1,25
|
0,75
|
II
|
3,5
|
2
|
1
|
0,60
|
||
III
|
3
|
1,5
|
0,75
|
0,55
|
||
3.
|
Tingkat
Kabupaten/
|
I
|
2
|
1
|
0,5
|
0,35
|
II
|
1,5
|
0,75
|
0,25
|
0,25
|
||
III
|
1
|
0,50
|
0,25
|
0,10
|
Keterangan
Kategori
Kelompok A :
|
adalah
cabang olahraga, seni dan IPTEK yang jumlah pemain utamanya maksimal 11
(sebelas) orang.
|
Kategori
Kelompok B :
|
adalah
cabang olahraga, seni dan IPTEK yang jumlah pemain utamanya di atas 11
(sebelas) orang.
|
Kategori
Kelompok C :
|
adalah khusus cabang Drum Band.
|
F.
Penentuan Peringkat Untuk Skor Yang Sama
Apabila ada dua anak atau lebih memiliki skor yang sama
(setelah ada penggabungan nilai SKHUS/SKHUM dan skor nili piagam) maka penentuan
peringkat diambil dengan cara sebagai berikut.
1.
Rangking pertama berdasarkan jumlah nilai SKHUS/SKHUM.
2.
Apabila masih sama, diambil berdasarkan nilai tertinggi
sesuai urutan mata pelajaran UASBN/UNAS.
3.
Apabila masih sama, maka diambil dari piagam lain yang
dimiliki peserta.
G.
Lain-Lain
1.
Pagu SMP Negeri 1 Ngimbang Tahun Pelajaran 2015 - 2016, 8 (delapan) kelas @ 34 siswa atau 272 siswa.
2.
Tidak ada cadangan
3. Hal – hal yang belum jelas dapat
ditanyakan di tempat pendaftaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Komentar, Kritik dan Saran! Terima Kasih!