Agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang Kepala sekolah/madrasah harus
memiliki kompetensi-kompetensi seperti tertera dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
sekolah/madrasah: - kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan
sosial. Disamping itu sebagai orang yang paling
bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan
dibawah tanggung jawabnnya, dia juga harus mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomer 63 tahun 2009 tentang Sistim Penjaminan Mutu
Pendidikan (SPMP) yang mengharuskan “terbangunnya budaya mutu pendidikan” serta
“terpetakannya mutu pendidikan yang rinci pada satuan pendidikan”.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka para kepala sekolah/madrasah khususnya
dan pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya, mutlak perlu mengetahui secara
benar konsep, maksud dan tujuan serta mampu melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah
(EDS) di sekolahnya. Dengan melaksanakan EDS ini maka kepala sekolah/madrasah
akan lebih dapat melaksanakan kompetensi manajerialnya secara menyeluruh dan
bermakna yang akan membantu peningkatan kinerja sekolah – khususnya dalam
melihat sejauh manakah sekolah/madrasah telah mencapai Standar Pelayanan
Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta kekuatan dan
kelemahannya sehingga sekolah dapat menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) berdasarkan keadaan dan kebutuhan nyata
mereka.
Peningkatan
mutu pendidikan khususnya pada satuan pendidikan memerlukan adanya kepala sekolah/madrasah yang
handal, tangguh dan berkemampuan yang secara bersama-sama dengan seluruh
pemangku kepentingan di sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan yang
bermutu kepada semua peserta didik. Kepala
sekolah/madrasah yang handal diharapkan dapat menjadi lokomotif
dan kekuatan untuk membimbing, menjadi contoh, serta menggerakkan para pendidik dan tenaga kependidikamn dalam melaksanakan upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Oleh karena itu,
program penguatan kemampuan kepala sekolah/madrasah perlu memasukkan pembahasan mengenai EDS, yang
merupakan bagian penting dalam kompetensi manajerial, sebagai salah satu topik yang
harus diketahui dan dipahami secara benar untuk selanjutnya dilaksanakan oleh
para kepala sekolah/madrasah.
Materi tentang EDS ini sejauh mungkin diupayakan disusun
dalam bentuk modul belajar mandiri yang dapat juga dipakai sebagai bahan
belajar kelompok. Untuk dapat memperoleh
manfaat maksimal, dalam memakai materi ini seyogyanya dibarengi dengan
menyediakan dokumen dokumen utama tentang EDS yaitu: (1) Instrumen EDS itu
sendiri, (2) Pedoman Teknis EDS dan (3) Format Laporan EDS. Kesemuanya ini akan
memberikan pengertian menyeluruh tentang apa, mengapa serta bagaimana EDS ini.
Modul Secara Lengkap Dapat Didownload DI SINI!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Komentar, Kritik dan Saran! Terima Kasih!