Pendidikan merupakan sarana untuk mewujudkan sumber
daya manusia yang tangguh untuk menghadapi era globalisasi. Hal itu dibuktikan oleh
usaha pemerintah untuk memajukan pendidikan baik itu pendidikan formal maupun
nonformal.
Sesuai tujuan Pendidikan Nasional seperti yang
tercantum dalam undang-undang sistem pendidikan nasional Nomor 20 tahun 2002
bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yaitu manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur,
berkepribadian, berdisiplin, kerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri,
cerdas dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani.
Mengacu pada tujuan tersebut, dilakukan berbagai usaha
untuk peningkatan mutu tenaga pendidik atau peningkatan sumber daya pengelola
pendidikan. Kongkritnya adalah usaha peningkatan profesional guru untuk
meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Perubahan pola pikir bagi guru dalam pengelolaan kelas
dalam proses pembelajaran harus diarahkan sesuai dengan paradigma pendidikan
kekinian. Guru dituntut memahami secara utuh proses pembelajaran mulai dari
perencanaan, proses pembelajaran, dan evaluasi sesuai dengan KTSP. Tuntutan ini
merupakan implikasi dan implementasi dari perubahan reorientasi pembelajaran
yang dilakukan guru mata pelajaran.
Adalah upaya yang sangat mendasar apabila perubahan
pola pikir itu diwadahi oleh suatu organisasi yang legal formal diantaranya
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Tentunya melalui forum MGMP baik di
tingkat sekolah, Komisariat dan kabupaten akan sangat membantu dan sebagai
jembatan emas untuk mengantarkan para guru menjadi guru ideal sesuai dengan
tuntutn jaman.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sekolah dan
sistem pembinaan profesional tenaga kependidikan yang dilaksanakan di SMP
Negeri 1 Ngimbang perlu peran aktif dan dukungan dari seluruh stik holder pendidikan.
Hal ini dibuktikan dengan :
1.
Pembinaan dan monitoring dari dinas pendidikan melalui
para pengawas mata pelajaran dan pembina dalam setiap kegiatan Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) yang ada dilingkungan sekolah.
2.
Kepala sekolah mendukung sepenuhnya kegiatan Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan memberikan izin dan mengeluarkan segala
kebutuhan untuk kegiatan MGMP di tingkat sekolah
3.
Seluruh guru mata pelajaran yang ada di SMA Negeri 1
Ngimbang baik PNS maupun non PNS aktif mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Komite sekolahpun menyadari bahwa kegiatan Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) sangat penting bagi seluruh mata pelajaran hal ini
dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS) untuk meningkatkan profesional guru.
BERKAS LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Komentar, Kritik dan Saran! Terima Kasih!